Kasus Polisi Tabrak 3 Pemotor Di Pasar Minggu, Cekcok Yang Berujung 1 Orang Tewas

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) malam terkait kecelakaan yang melibatkan anggota Polri.

JAKARTA - Seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di dekat Bank BNI 46, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang.


Mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai Imam keluar dari separator Jalan Raya Ragunan, lalu menabrak tiga pengendara motor.


Imbas tabrakan tersebut, seorang pengendara motor meninggal dunia, sedangkan satu orang pengendara lainnya mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.


Aiptu Imam diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi.


Imam merupakan anggota Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya.


Ia sedang bertugas dalam kegiatan Operasi Lilin 2020 saat terlibat kecelakaan.


“Kalau menurut keterangan dari pimpinannya, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas untuk Operasi Lilin 2020,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.


Berawal dari cekcok

Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara Aiptu Imam dengan seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), ketika keduanya sedang mengemudikan mobil.


Peristiwa itu terjadi sejak mereka mengemudikan mobil di dekat SMA 28 Jakarta.


Salah satu korban sekaligus saksi kecelakaan, M Sharif, mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.


“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh, kemudian dipotong oleh mobil polisi di putaran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif ketika ditemui, Jumat.


Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu.


Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.


“Dia (Handana) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putarah arah Balai Rakyat, lalu cekcok. Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.


Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.


Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Kompleks Kejaksaan.


Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.


“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Habis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujar Sharif.


Satu orang pemotor tewas

Selain menabrak Sharif, Imam juga menabrak dua orang pengendara motor lainnya, yakni Pingkan Lumintang (30) dan Dian Prasetyo (25).


Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.


Sementara itu, Pingkan, yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV, mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.


Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati usai ditabrak mobil Aiptu Imam.


Seorang saksi mata yang merupakan tukang parkir di sekitar tempat kejadian, Bimbo, menyatakan, Pingkan sempat terpental sejauh satu meter sebab ditabrak oleh mobil Aiptu Imam.


Saat tabrakan terjadi, Bimbo sedang duduk di pintu masuk keluar Bank BNI yang berlokasi dekat dari TKP.


“Saat itu, mobil 'terbang' pindah jalur, almarhum korban perempuan (Pingkan) lewat, ditabrak mobil di jalur lambat, posisinya korban setelah tembok yang ditabrak. Korban terpental sekitar satu meter,” ujar Bimbo saat ditemui Kompas.com di dekat lokasi kejadian, Jumat.


Bimbo mengatakan, Pingkan terpental hingga ke depan tempatnya duduk di depan Bank BNI.


Kasus kecelakaan masih diselidiki

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.


Aiptu Imam segera diperiksa oleh pihaknya dengan status sebagai saksi.


“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Sambodo.


Sambodo menyebutkan bahwa Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.


Di samping itu, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.


Selain meminta keterangan Imam, pihak Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari para saksi.


“Kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.


Tim penyidik juga menyisir keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.


Tim penyidik mendatangi Toko Optik Mikeda, Toko Bangunan Megah Baru, Apotek K-24, Studio Foto Master, Toko Romi Jaya, dan Toko Intan Jaya.


Pencarian kamera CCTV merupakan bagian dari olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi kejadian.


“Sehingga nanti bisa lebih membuat terang perkara yang terjadi sehingga bisa lebih memastikan arah penyidikannya ke mana,” kata Sambodo.


Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.


[Source: Kompas]

Beli Sekarang
Berbagi

Pesan ke WhatsApp

Kasus Polisi Tabrak 3 Pemotor Di Pasar Minggu, Cekcok Yang Berujung 1 Orang Tewas

*Harga :*%20

Pembayaran & Pengiriman

Pesan
  • Description

  • Baca selengkapnya

  • Tidak ada komentar

Tidak ada komentar