Fakta Bocah 12 Tahun Curi Uang Di Hotel, Terekam CCTV Hingga Ditangkap Polisi


KOMPAS.com - Seorang bocah 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial PT, nekat mencuri di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Jumat (25/12/2020).


Dalam aksinya, bocah 12 tahun itu berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 13.106.000.


Namun, tanpa disadarinya, aksinya terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) hotel hingga akhirnya ia ditangkap polisi.


Polisi menyebut PT nekat mencuri untuk ngelem dan bermain playstasion.


Kepada polisi, bocah 12 tahun itu mengaku sudah lima kali beraksi di hotel tersebut. Namun, ia mengatakan, baru pertama kali mencuri uang hingga puluhan juta.


Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:


1. Terekam CCTV

ilustrasi CCTVdigitaltrends.com ilustrasi CCTV


Aksi pencurian yang dilakukan PT di salah satu hotel di Makassar sempat terekam kamera CCTV.


Dalam rekaman CCTV tersebut tampak terlihat PT mengenakan kaos dengan lengan pendek.


Sebelum melakukan aksinya, PT sempat memantau suasana sekitar, karena tidak ada orang yang berjaga, ia kemudian melakukan aksinya dengan melompati meja resepsionis.


Setelah itu, ia membuka laci meja recepsionis dan membawa kabur uang yang ada di dalam laci.


 


2. Pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap


Usai kejadian itu, pihak hotel melapor ke polisi, polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV.


Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap PT kurang dari 24 jam.


PT ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp 13.1060.00


"Dia mencuri karena mau ngelem dan untuk bermain playstation," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iqbal Usman kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).


 


3. Koordinasi dengan pihak P2TP2A

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT pun dibawa ke Mapolsek Panakkukang.


Saat ini, kata Iqbal, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.


"Kita koordinasikan selanjutnya sama P2TP2A karena pelakunya masih kategori di bawah umur," ungkapnya.


 


4. Sudah lima kali beraksi di hotel

Ilustrasi pencurianShutterstock Ilustrasi pencurian


Kepada polisi, PT mengaku sudah lima kali beraksi di hotel tersebut. Namun, ia baru pertama kali mencuri uang hingga belasan juta.


Kata PT, ia mengambil uang tersebut saat sekuriti dan resepsionis di hotel tersebut tengah tertidur pulas.


"Beranika masuk karena tidurki semua (sekuriti dan resepsionis). Dalam kantong plastik itu uang, langsungji ku ambil karena tidur semuaji orang," kata PT saat ditemui di Mapolsek Panakkukang, Sabtu.


 


(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Dony Aprian)/TribunTimur.com


[Source: Kompas]

Beli Sekarang
Berbagi

Pesan ke WhatsApp

Fakta Bocah 12 Tahun Curi Uang Di Hotel, Terekam CCTV Hingga Ditangkap Polisi

*Harga :*%20

Pembayaran & Pengiriman

Pesan
  • Description

  • Baca selengkapnya

  • Tidak ada komentar

Tidak ada komentar